Pengertian Serta Penjelasan Haji Dan Umrah

A. Haji Dan Umrah


1. Haji


A. Pengertian Haji
Kata Haji menurut bahasa artinya "Menyengaja". Menurut istilah Haji Artinya berarti mengunjungi Baitullah di Mekkah Dengan Niat melakukan Ibadah semata mata karena Allah Swt. Dengan syarat syarat dan waktu yang sudah ditentukan. Hukum haji adalah wajib bagi orang Islam yang mampu sekali seumur hidup. Sebagaimana Firman Allah Swt  Pada surah Ali Imran Ayat 97.

B. Syarat Wajib Haji
1). Islam
2). Berakal Sehat
3). Baligh
4). Mampu (Istitha'ah)

C. Rukun Dan Wajib Haji
Rukun Haji adalah segala sesuatu yang harus dikerjakan  dalam ibadah Haji, jika tidak dilaksanakan maka ibadah Hajinya tidak sah. Oleh karena itu, kita harus mengulangi lagi pada waktu lain. Adapun yang termasuk rukun Haji adalah sebagai berikut:
1). Ihram, yaitu mengerjakan ibadah haji dengan memakai pakaian Ihram.
2). Wukuf, yaitu berhenti di Arafah dimulai dari tergelincirnya matahari tanggal 9 Zulhijjah sampai terbenamnya Matahari.
3). Thawaf, yaitu mengelilingi Ka'bah tujuh kali putaran dimulai dari Hajar Aswad dengan posisi Ka'bah selalu berada disebelah kiri yang berthawaf.
4). Saí, yaitu berlari lari kecil dari Bukit Safa ke Bukit Marwah sebanyak 7 Kali.
5). Tahallul (Memotong Rambut), yaitu melepaskan diri dari Ihram Haji sesudah selesai mengerjakan seluruh rangkaian ibadah haji dengan cara mencukur rambut sekurang kurangnya 3 helai.
6). Tertib, artinya rukun Haji Secara berurutan dari awal sampai akhir.

Wajib Haji adalah segala sesuatu yang harus dikerjakan dalam ibadah Haji, apabila tidak dilakukan atau tertinggal salah satu diantaranya, boleh diganti dengan dam (denda) dan ibadah hajinya sah. Adapun termasuk Wajib Haji sebagai berikut:
1). Ihram Atau Miqat
2). Mabit Di Muzdalifah
3). Melempar 3 Jumrah Yaitu Jumrah Ula, Wustha, Dan Aqabah.
4). Mabit (Bermalam) Di Mina
5). Meninggalkan Larangan Larangan Haji
6). Thawaf Wada' (Thawaf Perpisahan)

Hal Hal Yang Disunahkan Dalam Haji:
1). Membaca Talbiyah
2). Berdoa Setelah Membaca Talbiyah
3). Berdzikir Setelah Tawaf
4). Masuk Ke Ka'bah
5). Melaksanakan Haji Ifrad

D. Larangan Pada Waktu Haji
Larangan Jamaah Haji Laki-Laki:
1). Memakai Pakaian Yang Berjahit
2). Memakai Tutup Kepala

Larangan Jamaah Haji Perempuan:
1). Memakai Tutup Wajah
2). Memakai Sarung Tangan

Larangan Jamaah Laki Laki Dan Perempuan:
1). Memakai Wangi-wangian
2). Mencukur Rambut Atau Bulu Dada

E. Dam Atau Sejenisnya
Dam adalah denda atau fidyah yang wajib dibayarkan karena beberapa sebab di dalam menunaikan Haji dan Umrah. Beberapa jenis dam (denda) sebagai berikut.
1). Dam Tamattu' dan Qiran, Yaitu dengan cara menyembelih seekor kambing yang sah untuk qurban atau berpuasa sepuluh hari (Tiga Hari dilakukan sewaktu Ihram dan Tujuh Hari Dilakukan setelah sampai ditanah air).
2). Dam karena mengerjakan salah satu dari beberapa larangan haji, yaitu dengan cara melakukan salah satu dari tiga pilihan (Menyembelih seekor kambing yang syah untuk Qurban, Puasa selama tiga hari, atau Bersedekah dengan 9,3 Liter Makanan)
3). Dam karena bersetubuh, yaitu dengan cara menyembelih seekor unta, atau sapi, atau tujuh ekor kambing, atau memberi makanan seharga unta kepada fakir miskin di tanah haram, kalau tidak sanggup juga maka diwajibkan berpuasa untuk setiap 1 mud makanan dari harga unta untuk 1 hari.
4). Dam karena membunuh Hewan buruan di tanah Haram, yaitu dengan cara menyembelih hewan jinak yang setara dengan hewan yang dibunuh, jika tidak mungkin boleh bersedekah dengan makanan seharga hewan yang dibunuh, jika tidak mungkin juga boleh berpuasa dengan perhitungan tiap mud satu hari puasa.
5). Dam karena tidak bisa melanjutkan perjalanan ibadah haji (Terhambat), maka bagi calon jamaah haji seperti ini hendaklah ia Tahallul dengan menyembelih seekor kambing di tempat ia terhambat, dan mencukur rambut kepalanya dengan niat Tahallul.

2. Umrah

A. Pengertian Umrah
Umrah disebut juga Haji Kecil, hukumnya ialah Fardu Ain atas setiap Muslim sekali dalam seumur hidup sama halnya dengan haji. Firman Allah Dalam Surah Al Baqarah Ayat 196.

B. Rukun Umrah
1). Ihram Serta Niat
2). Thawaf
3). Saí 
4). Tahallul
5. Tertib

C. Wajib Ihram
1). Ihram dari Miqat
2). Menjauhi Muharromat umrah

3). Hikmah Haji Dan Umrah

a). Menciptakan persatuan dan kesatuan
b). Menanamkan kesadaran untuk senantiasa ikhlas dalam memenuhi perintah Allah.
c). Mengambil teladan dari Pengalaman Adam, Hawa, Ibrahim, Hajar, Ismail, dan Nabi Muhammad.
d). Mensyukuri Nikmat

Terimakasih Telah Mengunjungi Dan Membaca Artikel Di Blog Kami.!! ^_^