Binatang Yang Halal Untuk Dimakan Dalam Islam

1. Pengertian Binatang Halal


Binatang halal adalah binatang yang halal dan diperbolehkan untuk dimakan berdasarkan ketentuan Allah dan Rasulnya. Binatang yang dihalalkan akan mendatangkan manfaat bagi yang mengonsumsinya. Umat islam mengetahui halal dan tidaknya suatu binatang melalui dalil nas, baik secara umum (tanpa menyebut jenis binatang) maupun secara khusus

2. Jenis Binatang Halal

a. Binatang Halal Berdasarkan Dalil Umum
1). Binatang Ternak
Binatang Ternak adalah binatang yang dipelihara di sekitar rumah seseorang seperti unta, sapi, kerbau, kambing, domba, dan lain lain. Allah juga menghalalkan kita untuk mengambil manfaat dari binatang ternak seperti dengan memakan dagingnya, meminum susunya, menggunakan kulitnya, dan memperbolehkan menungganginya seperti kendaraan.

2). Binatang Buruan Laut/Binatang Air
Semua jenis binatang yang hidup di air, termasuk danau, sungai, maupun di laut. Semua jenis binatang laut termasuk bangkainya halal bagi umat islam. Karena laut adalah air yang suci, sehingga berpengaruh terhadap semua jenis binatang didalamnya.


b. Binatang Halal Berdasarkan Dalil Khusus
Yang dimaksud dengan dalil khusus adalah dalil yang langsung menyebut jenis binatang tertentu. Yang termasuk jenis binatang tersebut diantaranya: kuda, dhab (sebangsa biawak), keledai liar, ayam, belalang, kelinci. 

3. Penyembelihan Binatang


Binatang yang halal baru boleh dimakan sesudah disembelih. Penyembelihan binatang adalah suatu cara yang dianjurkan oleh agama agar binatang tersebut menjadi halal dimakan yaitu dengan cara memotong leher dan urat nadi lehernya sesuai dengan ketentuan agama. Ada dua cara menyembelih binatang halal yang dibenarkan menurut ajaran agama Islam, yaitu sebagai berikut:

a. Penyembelihan Secara Tradisional
Penyembelihan tradisional adalah penyembelihan yang menggunakan alat sederhana, seperti pisau atau sejenisnya, dengan setiap binatang satu proses penyembelihan. Penyembelihan ini memiliki kelebihan yaitu efisien biaya, kelemahannya adalah waktunya lama dan memerlukan banyak tenaga. 

b. Penyembelihan Secara Mekanik
Penyembelihan mekanik adalah penyembelihan yang menggunakan mesin. Penyembelihan ini sangat praktis dan efisien, namun tidak terlepas dari kelebihan dan kelemahan. Kelebihannya efisien tenaga dan daging segar dapat segera terkonsumsi, sedangkan kekurangannya adalah memerlukan biaya yang cukup besar. 

c. Rukun Penyembelihan Binatang
Rukun menyembelih binatang adalah sebagai berikut:
1). Ada orang yang menyembelih
2). Ada binatang yang disembelih
3). Ada alat untuk menyembelih
4). Menyebut nama Allah atau basmalah sebelum menyembelih

d, Hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Penyembelihan Binatang
1). Hal yang diperhatikan sebelum menyembelih
a). Binatang tersebut harus halal
b). Penyembelih yaitu orang islam, berakal sehat, mumayiz, dan mampu melihat normal.
c). Binatang sembelihan masih hidup sempurna
d). Alat penyembelih tradisional bersifat tajam dan terbuat dari besi dan lain lain.

2). Hal yang dilakukan pada proses menyembelih
a). Adanya niat
b). Menyebut asma Allah
c). Memotong kerongkongan dan tenggorokan
d). Menghadapkan binatang ke kiblat
e). Membaca Shalawat Nabi
f). Menggulingkan binatang ke arah rusuk sebelah kiri

4. Manfaat Binatang Halal

a). Menyehatkan badan dan terhindar dari penyakit
b). Dapat mendorong manusia untuk bersyukur kepada Allah
c). Terhindar dari murka Allah
d). Mencerdaskan pikiran
e). Mendekatkan diri kepada Allah
f). Menyebabkan diterimanya amal, ibadah, dan doa


Itulah ulasan tentang Binatang Yang Halal Untuk Dimakan
Terimakasih.... Semoga bermanfaat